Kelompok VI
Balasan Kejujuran dan Amanah
Setiap muslim diperintahkan untuk berlaku amanah dan memiliki akhlak yang baik serta sifat yang terpuji. Barang-siapa yang melakukan sifat-sifat tersebut, niscaya ia diberi balasan yang baik, di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa yang meninggalkan khianat dan menipu karena Allah dengan segenap kejujuran dan keikhlasan, niscaya Allah mengganti hal tersebut dengan kebaikan yang banyak Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan tersebut menemukan sebuah guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, ‘Ambillah emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!’ Orang yang memiliki tanah itu pun menjawab, ‘Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya’. Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada orang lain. Orang itu berkata,’Apakah kalian berdua memiliki anak?’ Salah seorang dari mereka berkata, ‘Aku memiliki seorang anak laki-laki’. Yang lain berkata, ‘Aku memiliki seorang puteri’. Orang itu lalu berkata, ‘Nikahkanlah anak laki-laki(mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!’.” (HR. Al-Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwasanya beliau menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang menghutanginya berkata, ‘Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan (hutangmu ini)’. Ia menjawab, ‘Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!’ Orang itu berkata, ‘Datangkanlah seseorang yang menjamin(mu)!’ Ia menjawab, ‘Cukuplah Allah yang menjaminku!’ Orang yang akan menghutanginya pun lalu berkata, ‘Engkau benar!’ Maka uang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan.
(Setelah lama) orang yang berhutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar di dalamnya berikut surat kepada pemiliknya. Lalu ia meratakan dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia menuju ke laut seraya berkata, ‘Ya Allah, sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka aku katakan cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun rela dengannya.
Ia juga meminta kepadaku saksi, maka aku katakan, cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun rela dengannya. Sungguh aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya kepadaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan ia kepadaMu’. Lalu ia melemparnya ke laut sehingga terapung-apung, lalu ia pulang.
Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah untuk melihat-lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uangnya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan kayu yang di dalamnya terdapat uang. Ia lalu mengambilnya sebagai kayu bakar untuk isterinya. Namun, ketika ia membelah kayu tersebut, ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu, datanglah orang yang berhutang kepadanya. Ia membawa uang 1000 dinar seraya berkata, ‘Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai kepadamu dengan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!’.
Orang yang menghutanginya berkata, ‘Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu dengan sesuatu?’ Ia menjawab, ‘Bukankah aku telah beritahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang?’ Orang yang menghutanginya mengabarkan, ‘Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan beruntung!’
(HR. Al-Bukhari, 4/469, Kitabul Kafalah , dan Ahmad).
Perintah:
1. Translate tema tersebut
2. Apa pendapat anda mengenai tema tersebut (Translate!)